Saturday, 27 Apr 2024
  • Selamat datang di Website SMP Negeri 1 Mangkutana
  • Selamat datang di Website SMP Negeri 1 Mangkutana

Struktur Organisasi Sekolah

Daftar Isi

STRUKTUR ORGANISASI SMP NEGERI 1 MANGKUTANA

struktur organisasi sekolah uptd smpn 1 mangkutana

STRUKTUR ORGANISASI SIM SMP NEGERI 1 MANGKUTANA

struktur organisasi sistem informasi manajeman smpn 1 mangkutana

STRUKTUR ORGANISASI TATA USAHA SMP NEGERI 1 MANGKUTANA

struktur organisasi tata usaha smpn 1 mangkutana

Struktur Organisasi Sekolah, Bagian-Bagian dan Tugas Pokok

Sekolah mempunyai fungsi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. Rincian tugasnya adalah:

  1. Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah;
  2. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan sekolah;
  3. Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan serta petunjuk teknis sesuai dengan bidang tugasnya;
  4. Menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik;
  6. Menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran;
  7. Melaksanakan ketatausahaan dan rumah tangga sekolah;
  8. Melaksanakan analisis dan pengembangan kinerja sekolah;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi:

Kepala Sekolah

Tugas Pokok (Tupoksi) Kepala Sekolah

  • Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah, di sini kepala sekolah juga berperan sebagai Manager, Edukator, Leader Motivator dan juga Inovator. baik dari dalam maupun di luar, yaitu :

Penyelenggaraan program kerja sekolah, meliputi :

  1. Menyusun program kerja sekolah.
  2. Mengawasi proses belajar mengajar, pelaksanaan dan penilaian terhadap proses dan hasil belajar serta bimbingan dan konseling ( BK ).
  3. Sebagai pembina kesiswaan.
  4. Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi para guru serta tenaga kependidikan lainnya.
  5. Penyelenggaraan administrasi sekolah yaitu meliputi administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
  6. Pelaksanaan hubungan sekolah dengan lingkungan sekitar dan atau masayarakat.

Wakil Kepala Sekolah

Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah

  • Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam segala kegiatan di sekolah
  • Menyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
  • Pengorganisasian
  • Ketenagakerjaan
  • Pengkoordinasian
  • Penilaian
  • Pengawasan
  • Pengidentifikasi dan pengumpulan data

Bagian Kurikulum

Tugas Pokok Bagian Kurikulum

Guru yang bertugas dalam bidang Kurikulum bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Seperti:

  1. Menyusun pembagian tugas para guru.
  2. Mengelola semua kegiatan belajar mengajar.
  3. Menyusun jadwal evaluasi.
  4. Menyusun kriteria untuk kenaikan kelas dan kurikulum.
  5. Menyusun pelaksanaan UAS dan UAN.
  6. Menyusun instrumen untuk kegiatan belajar mengajar.
  7. Menyusun kegiatan ekstrakulikuler.

Bagian Kesiswaan

Tugas Pokok Bagian Kesiswaan

Guru yang bertugas dalam bidang Kesiswaan membidangi semua urusan kesiswaan, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar, antara lain :

  1. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuker.
  2. Perngadaan pengarahan dan pembina kegiatan OSIS.
  3. Penginventarisasian absensi dan pelanggaran – pelanggaran.
  4. Pembina sekaligus pelaksana kegiatan 5-K.
  5. Penilaian terhadap semua siswa yang mewakili sekolah terhadap kegiatan diluar sekolah.
  6. Perencanaan kegiatan setelah siswa lulus

Bagian Saran dan Prasaran

Tugas Pokok Bagian Saran dan Prasaran

Bidang Sarana membidangi sarana dan prasarana, juga bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain sebagai berikut:

Inventarisasi barang, terdiri atas :

  1. Mencatat semua alat / barang yang masuk.
  2. Mencatat alat laboratorium yang telah masuk.
  3. Mencatat alat peraga olahraga.
  4. Pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
  5. Penyusunan aturan anggaran sekolah.

Tugas Pokok Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)

Bagian Humas membidangi hubungan masyarakat, juga bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar antara lain sebagai berikut :

  • Membina kerjasama dengan masyarakat sekitar sekolah.
  • Membantu pelaksanaan tugas Komite Sekolah.

Guru Mata Pelajaran

Tugas Pokok Guru Mata Pelajaran

  1. Melaksanakan segala hal kegiatan pembelajaran
  2. Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan (Harian, Umum, dan Akhir)
  3. Melaksanakan penilaian dan analisis hasil ulangan harian
  4. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  5. Mengisi daftar nilai siswa
  6. Membuat catatan tentang kemajuan dari hasil belajar
  7. Mengisi daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran

Bagian Wali Kelas

Tugas Pokok Wali Kelas

  1. Pengelolaan kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Daftar pelajaran kelas, Papan absensi siswa, Buku absensi siswa,
  3. Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa
  4. Mengisi daftar kumpulan nilai (legger)
  5. Membuat catatan khusus tentang siswa
  6. Pencatatan mutasi siswa
  7. Mengisi buku laporan penilaian hasil belajar
  8. Pembagian buku laporan hasil belajar

Bagian Bimbingan dan Konseling

Tugas Pokok Bagian Bimbingan dan Konseling

  1. Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh para siswa tentang kesulitan dalam belajar
  3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa supaya lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai

Bagian Pustakawan

Tugas Pokok Bagian Pustakawan

  1. Menyusun Tata tertib perpustakaan
  2. Membuat perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
  3. Pengurusan pelayanan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka dan media elektronik
  5. Melakukan pelayanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
  6. Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika

Bagian Laboratorium

Tugas Pokok Bagian Laboratorium

  1. Mengatur perencanaan pengadaan alat dan bahan di laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib dalam penggunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  4. Memelihara dan melakukan perbaikan alat-alat laboratorium

Bagian Tata Usaha

Tugas Pokok Bagian Tata Usaha

  1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  2. Mengelola keuangan sekolah
  3. Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir para pegawai tata usaha sekolah
  5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

Berita Edukasi

Perangkat Pembelajaran